Archive for the ‘pinjaman bank’ Category

Agar Disetujui Bank Dalam Hal Pinjaman

July 23, 2009

1. Character.

Menyangkut komitmen Anda sebagai pihak yang mengajukan permohonan,
pinjaman modal bagaimana track record Anda, bagaimana gaya manajemen Anda (apakah one man show, keluarga, atau partnership).


2. Capital.

Berapa besar dana pribadi yang Anda keluarkan, “Karena tidak mungkin seluruh
modal berasal dari bank,” kilah Ayu. Lalu struktur pemodalan (berapa jumlah modal awal yang disetor, dan laba yang terakumulasi menjadi modal), komposisi kepemilikan modal (siapa saja pemilik modal, siapa pemodal jaminan, dan apakah pemodal juga menjadi pengurus perusahaan), dan modal aset, yang terdiri atas tangible asset (tanah, bangunan, mesin, stock, dll) dan intangible asset (merek, goodwill, nama baik, dll.).


3. Capacity.

Yang dinilai antara lain: bagaimana tren hasil penjualan (naik, turun, atau stagnan), struktur biaya (fixed cost, variable cost), perbandingan biaya dan pendapatan, hutang dan tagihan (lebih besar, lebih kecil, atau setara), proyeksi arus kas (surplus atau defisit), tenaga kerja (tetap atau kontrak, bagaimana skill dan pengalamannya), hingga kapasitas produksi (jumlah produksi per hari, apakah sesuai dengan penjualan).


4. Condition.

Meliputi perijinan usaha, kondisi industri sejenis (apakah berisiko kecil, menengah, atau tinggi), prospek usaha, situasi persaingan (apakah menjadi market leader, market follower, niche market, atau single fighter), dan ini yang terpenting: apa selling point atau keunikannya (apakah mudah ditiru, atau sulit ditiru, dan sampai kapan berlangsung).


5. Collateral.

Apakah ada jaminan
pinjaman modal, baik yang bersifat tangible (cash, stock, peralatan, kendaraan, dan yang sifatnya tidak bergerak seperti tanah dan bangunan), intangible (personal guarantee, company guarantee, asuransi kredit, asosiasi/koperasi penjamin, dll.).


http://www.kompas.com


Dukung Kampanye
Stop Dreaming Start Action Sekarang

Pinjaman Tanpa Jaminan

July 16, 2009



Pada artikel yang lalu, anda telah ‘diajak’ untuk mengenal rupa-rupa produk kredit di bank misalny
pinjaman tanpa jaminan, kredit jaminan, kredit tanpa jaminan dan uang tanpa jaminan. Sekarang, kita akan menelusuri lebih jauh tentang apa saja syarat-syarat untuk mengajukan pinjaman tanpa jaminan, kredit jaminan, kredit tanpa jaminan dan uang tanpa jaminan di bank.
Bank sebagai pihak yang meminjamkan dana disebut juga dengan kreditur. Sementara pihak yang meminjam dana dari bank disebut debitur.pada umumnya, bank membagi debiturnya ke dalam dua golongan besar,yaitu debitur perorangan dan debitur perusahaan. Berikut ini adalah persyaratan dari bank dari sesuai golongannya debiturnya.

Debitur perorangan
Debitur perorangan terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi. Nah, dari tiap-­tiap profesi, pasti memiliki ciri khas sendiri. Oleh karena itu, oleh bank dibedakan lagi menjadi tiga golongan, yaitu wirausahawan, karyawan, dan profesional. Adapun, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut
1.kopi identitas diri (ktp , sim, atau paspor)
2.kopi akte nikah (bagi yang sudah menikah)
gunanya untuk mengetahui apakah harta yang dijaminkan merupakan harta bersama suami-istri atau bukan, sehingga baik istri atau suami debitur dapat dimintai persetujuannya dan turut bertanggung jawab terhadap harta yang dijaminkan ke bank.
3. Kopi kartu keluarga.
Gunanya untuk mengetahui apakah calon debitur
pinjaman jaminan, pinjaman uang & uang pinjaman juga menanggung biaya hidup orang lain selain dirinya sendiri.
4. Kopi rekekening koran/rekening giro atau kopi buku tabungan di bank manapun antara 6 s/d 3 bulan terakhir. Gunanya agar bank
pinjaman jaminan, pinjaman uang & uang pinjaman bisa melakukan analisa keuangan calon debiturnya
5.kopi slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan buat calon debitur yang bekerja di suatu perusahaan, pemerintah maupun swasta. Gunanya untuk memastikan bahwa calon debitur memang bekerja di situ dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

Debitur badan perusahaan

Debitur yang satu ini berbentuk perusahaan seperti cv atau pt. Adapun persyaratannya, antara lain adalah:
-kopi identitas diri dari para pengurus perusahaan (direktur & komisaris)

-kopi npwp (nomor pokok wajib pajak)
-kopi siup (surat ijin usaha perdagangan )
-kopi akte pendirian perusahaan dari notaris -kopi tdp (tanda daftar perusahaan)Kopi rekening koran/giro atau buku tabungan di bank manapun selama 6 s/d 3 bulan terakhir.
-data keuangan atau data pinjaman kredit, kredit pinjaman dan pinjaman uang kredit lainnya, seperti neraca keuangan, laporan rugi laba, catatan penjualan & pembelian harian, dan data pembukuan lainnya.

Kopi surat-sutar
pinjaman kredit, kredit pinjaman dan pinjaman uang kredit tersebut akan digunakan oleh bank untuk memeriksa keabsahan / legalitas antara apa yang tercantum di akte pendirian dengan bidang usahanya, segala surat perizinannya dan kewajiban pajaknya terhadap negara.

Selain itu, surat tersebut juga berguna buat bank untuk melakukan berbagai analisa keuangan terhadap calon debiturnya

Dukung kampanye stop dreaming start action sekarang